Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 4.150 Gram Dimusnahkan

    Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 4.150 Gram Dimusnahkan
    Foto: Jajaran Polres Mesuji Bersama Kepala BNN Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Menggala melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

    MESUJI - Jajaran Polres Mesuji Bersama Kepala BNN Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Menggala melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu - Sabu seberat 4.150 Gram, di Alun - Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis (23/12/21) Pagi.

    Pemusnahan Barang Bukti Sabu - Sabu di Pimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, yang didampingi oleh Bupati Mesuji Saply TH, Sekertaris Daerah Syamsudin S.Sos, Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Para PJU Polres Mesuji, Para Perwira Polres Mesuji, Kapolsek dan Polsubsektor Polres Mesuji, Kepala BNN Lampung Timur Raden Gunawan JS S.H, M.H, Perwakilan Kejaksaan Negeri Menggala Agung, Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Pabung Kodim 0426/TB Mayor A.rm I Ketut Subangga A.Md, dan Perwakilan Dir Narkoba Polda Lampung.

    Sebanyak kurang lebih 4.150 Gram Jelas Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E yang hari ini akan di musnahkan, hasil dari kegiatan - kegiatan Kepolisian Resor Mesuji yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Mesuji beberapa Bulan lalu.

    Lebih lanjut, Alhamdulillah Bapak Bupati telah menjemput bola dan memberikan Apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Mesuji dengan memberikan Penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba seberat 4.150 Gram, Pemusnahan dengan cara dihancurkan memakai Blender dicampur cairan Wipol dan Air, Kemudian setelah di hancurkan akan di cor memakai semen di Mapolres Mesuji, " ucap Kapolres.

    Ia berharap Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Mesuji untuk dapat bekerjasama dengan Aparat Kepolisian, dan berperan aktif dalam pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bumi Ragab Begawe Caram, bila ada yang melihat dan mengetahui adanya transaksi serta menggunakan Narkoba segera melaporkannya kepada Pihak Kepolisian, agar tidak adalagi Masyarakat yang menyalahgunakan Narkoba, sehingga generasi Penerus Bangsa dapat terhindar dari pengaruh buruk yang di timbulkan dari Penyalahgunaan Narkoba, " tutupnya. (Dum)

    Mesuji Lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Mesuji kunjungan Kerja, AKBP Yuli...

    Artikel Berikutnya

    Turnamen Grass Track, Iptu Subur: Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami