Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan, Operasi Ketupat Krakatau 2021

    Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan, Operasi Ketupat Krakatau 2021
    Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021

    MESUJI - Polres Mesuji bersama TNI dan Instansi terkait lainnya menyelenggarakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, di lapangan Mapolres Mesuji, Rabu (05/05/2021).

    Apel itu di Pimpin Bupati Mesuji H.Saply TH di dampingi Kapolres Mesuji AKBP Alim dan para pejabat utama( PJU) polres Mesuji, para Kasat dan kepala OPD ruang lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji.
     
    Dalam apel tersebut Bupati Mesuji H.Saply TH membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

    Diwaktu yang sama Kapolres Mesuji mengatakan, tujuan dari dilaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

    “Pengecekan yang dimaksud yakni berupa personel, sarana prasarana (sarpras) dan keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya, ” ujar AKBP Alim.

    Lanjut AKBP Alim” Operasi Ketupat Krakatau 2021 merupakan Operasi Terpusat dari Mabes Polri dan dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 12 hari, mulai tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021.

    Kapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 yaitu:

    Pertama, pengawasan protokol kesehatan (prokes).

    Kedua, pengecekan dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yakni hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1X24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi.

    Ketiga, melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang.

    Keempat, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif.

    Kelima, melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.

    “Jadi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 ini adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan hukum terhadap prokes dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, ” terang AKBP Alim. (Udin)

    Mesuji
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Berikutnya

    Team Dua Kala Hitam Polres Mesuji, Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami